Hukum Pajak

Hukum Pajak

Layanan Jasa Konsultan Hukum – Citra Global Surabaya

Definisi Kuasa Hukum di Pengadilan Pajak

Kuasa hukum pengadilan pajak adalah individu yang berwenang untuk mendampingi atau mewakili pihak-pihak yang sedang bersengketa dalam proses persidangan di pengadilan pajak. Untuk dapat menjalankan peran ini, individu tersebut harus memperoleh izin resmi sebagai kuasa hukum dari Ketua Pengadilan Pajak. Permohonan izin tersebut harus diajukan melalui sekretariat pengadilan, dengan memenuhi seluruh persyaratan yang diatur dalam ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan ketentuan PMK No. 184/PMK.01/2017 dan PER-01/PP/2018, permohonan perpanjangan Izin Kuasa Hukum (IKH) bagi yang diterbitkan sebelum tanggal 5 Juni 2018 dianggap sebagai permohonan baru. Oleh karena itu, pemohon harus mengikuti seluruh prosedur dan persyaratan sesuai regulasi terbaru tersebut.

Formulir Permohonan Izin Kuasa Hukum antara lain mencakup:

  • Surat Permohonan IKH Bidang Perpajakan (Lampiran I PER-01/PP/2018)

  • Surat Permohonan IKH Bidang Kepabeanan dan Cukai (Lampiran II PER-01/PP/2018)

  • Surat Permohonan Perpanjangan IKH (Lampiran VII PER-01/PP/2018)

  • Daftar Riwayat Hidup (Lampiran III PER-01/PP/2018)

  • Surat Pernyataan Tidak Berstatus sebagai PNS atau Pejabat Negara (Lampiran IV PER-01/PP/2018)

  • Pakta Integritas (Lampiran V PER-01/PP/2018)

  • Surat Permohonan Cetak Ulang Kartu IKH

  • Surat Permohonan Penerbitan Kembali Keputusan Ketua Pengadilan Pajak tentang IKH

Dasar Hukum:

  • Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak

  • PMK Nomor 184/PMK.01/2017 tentang Persyaratan untuk Menjadi Kuasa Hukum di Pengadilan Pajak

  • PER-01/PP/2018 tentang Tata Cara Permohonan Izin Kuasa Hukum di Pengadilan Pajak

Citra Global Surabaya menyediakan layanan jasa konsultan hukum yang komprehensif untuk membantu Anda dalam menangani berbagai permasalahan hukum, di antaranya:

  • Konsultasi hukum

  • Pendampingan dan penanganan perkara hukum

  • Penyusunan dan analisis kontrak/perjanjian

  • Penyusunan legal opinion

  • Layanan pendampingan hukum

  • Perwakilan hukum di pengadilan

Ruang lingkup praktik hukum yang ditangani oleh tim Citra Global Surabaya mencakup:

  • Perkara pidana umum

  • Perkara pidana khusus

  • Perkara perdata

  • Masalah pertanahan dan properti

  • Perkara perkawinan dan perceraian

  • Hukum keluarga dan warisan

  • Hukum bisnis dan korporasi

Jika Anda memerlukan bantuan dalam pengurusan izin kuasa hukum atau menghadapi persoalan hukum lainnya, Citra Global Surabaya siap menjadi mitra terpercaya Anda.