Jasa Transfer Pricing Documentation Surabaya
Jasa Transfer Pricing Documentation – Citra Global Surabaya
Sejak diberlakukannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 213/PMK.03/2016 yang efektif pada Januari 2017, semakin banyak perusahaan di Indonesia yang diwajibkan menyusun Transfer Pricing Documentation (TP Doc) sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.
Citra Global Surabaya menyediakan layanan penyusunan Transfer Pricing Documentation secara komprehensif, termasuk strategi dokumentasi yang dirancang untuk membantu klien dalam menangani isu-isu transfer pricing secara tepat dan sesuai regulasi. Kami memberikan panduan teknis dan masukan strategis guna meminimalkan risiko koreksi fiskus atas transaksi afiliasi serta membantu perusahaan dalam mengelola skema transfer pricing secara bijak.
Tidak jarang, perusahaan melakukan praktik transfer pricing untuk mengatur beban pajak secara legal, guna mempertahankan efisiensi laba. Namun, transaksi antar pihak yang memiliki hubungan istimewa ini harus tetap didokumentasikan dengan benar agar tidak menimbulkan potensi sengketa perpajakan di kemudian hari.
Secara umum, transfer pricing merupakan kebijakan penetapan harga atas transaksi antar entitas yang memiliki hubungan khusus. Transfer pricing dibagi menjadi dua jenis utama:
Intra-company Transfer Pricing: Transaksi antar divisi dalam satu entitas bisnis.
Inter-company Transfer Pricing: Transaksi antar dua entitas yang memiliki hubungan istimewa, baik dalam satu negara (domestic transfer pricing) maupun lintas negara (international transfer pricing).
Butuh bantuan profesional untuk menyusun Transfer Pricing Documentation sesuai PMK 213?
Percayakan kebutuhan dokumentasi dan strategi transfer pricing Anda kepada Citra Global Surabaya, konsultan andal dalam kepatuhan perpajakan dan dokumentasi transaksi afiliasi.