Kursus Pajak Brevert AB

Pengetahuan perpajakan merupakan hal penting bagi para wajib pajak (WP) karena WP harus memenuhi kewajiban perpajakannya menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu asas self assessment system. Dalam asas ini, WP diwajibkan untuk menghitung, membayar/ menyetor, melaporkan dan mempertanggungjawabkan pajak terutang menurut WP sesuai dengan peraturan perpajakan yang terus berkembang dari waktu ke waktu.

Kami  menyelenggarakan program Pendidikan Pajak Terapan Komprehensif Bevet A-B Terpadu dan Brevet C. Pelatihan Brevet A dan B Terpadu maupun Brevet C ditujukan bagi SDM di bidang pajak/ keuangan, praktisi akuntansi, auditor, maupun konsultan. Pelatihan ini juga cocok untuk para akademisi semisal mahasiswa atau dosen baik lulusan D-1, S-1, maupun S-2, bahkan para pengusaha maupun investor.

PELATIHAN BREVET A-B

Sehubungan dangan pemenuhan kewajiban pajak yang selalu melekat pada setiap Wajib Pajak (WP) baik pemenuhan kewajiban pajak bulanan maupun tahunan serta terkait dengan pokok-pokok perpajakan maka Pelatihan Brevet A dan B Terpadu didesain untuk bisa memberikan pengetahuan dan kemampuan yang komprehensif dalam bidang perpajakan sehingga WP dapat memenuhi kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar.

Materi Pelatihan Brevet A-B Terpadu :

  • Pengantar Akuntansi 
  • Pengantar Hukum Pajak
  • Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP)
  • PPh Umum dan Orang Pribadi
  • Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Bea Materai.
  • PPh pasal 21.
  • PPh Pasal 22/23/26/4(2), PPN/PPn BM, PPh Badan,
  • Akuntansi Perpajakan I.
  • Pengantar Pabean.
  • E-SPT.

FASILITAS

  • Materi pelatihan, modul brevet 
  • Pengajar berkualitas dan profesional
  • Ruangan kelas ber-AC, LCD projector dan screen
  • Free Wi-Fi
  • Coffee break 
  • Sertifikat kelulusan.

Copyright © 2022 BCG Consulting Group · All Rights Reserved