Layanan Kami

Jasa Konsultan Ekspor-Impor Surabaya

Solusi Tepat untuk Pelaku Ekspor Impor di Surabaya

Apakah Anda pelaku usaha ekspor impor di Surabaya yang ingin memastikan kelancaran proses perdagangan internasional tanpa kendala regulasi dan administratif? Citra Global Surabaya hadir sebagai mitra terpercaya untuk membantu Anda menavigasi setiap tahapan ekspor impor secara profesional, efisien, dan sesuai regulasi yang berlaku.

Layanan Konsultasi Ekspor Impor Kami

Kami menawarkan berbagai layanan yang dirancang khusus untuk kebutuhan bisnis Anda:

Pendampingan Proses Ekspor Impor
Mulai dari perencanaan, dokumen, hingga pengiriman barang.

Penyusunan dan Pemeriksaan Dokumen Kepabeanan
Termasuk PEB, PIB, invoice, packing list, COO, dan dokumen pendukung lainnya.

Konsultasi Perizinan Ekspor Impor
Seperti NIB, API-U/API-P, Nomor Registrasi Eksportir, dan lisensi khusus.

Pengurusan Fasilitas Kepabeanan
Termasuk fasilitas KITE, kawasan berikat, dan lainnya.

Penyelesaian Permasalahan Bea Cukai
Pendampingan jika Anda menghadapi sanksi, notul, keberatan, atau audit dari DJBC.

Pemetaan HS Code & Estimasi Pajak Impor
Analisis klasifikasi barang agar tidak terjadi salah tarif atau penalti.

Konsultasi Perdagangan Internasional
Strategi penetrasi pasar luar negeri, skema pembayaran internasional, dan perjanjian dagang.

Mengapa Pilih Citra Global Surabaya?

🔹 Berpengalaman lebih dari 10 tahun di bidang kepabeanan dan perdagangan internasional
🔹 Tim ahli yang terdiri dari praktisi pajak, ex-customs officer, dan konsultan senior
🔹 Berbasis di Surabaya, dekat dengan pelabuhan dan kawasan industri strategis
🔹 Layanan cepat dan efisien, disesuaikan dengan kebutuhan industri Anda
🔹 Terpercaya oleh berbagai perusahaan manufaktur, eksportir, dan importir di Jawa Timur

Klien Kami

Perusahaan tekstil, makanan & minuman, alat berat, otomotif, furnitur, hingga barang kimia – telah mempercayakan urusan ekspor impornya kepada kami.

Hubungi Kami Sekarang!

Ingin memastikan kegiatan ekspor impor Anda berjalan lancar tanpa risiko pelanggaran hukum dan biaya tak terduga?