Latest Post

Perusahaanmu Mau Rekrut Banyak Karyawan? Pastikan Izin Ketenagakerjaanmu Lengkap! Bikin Pabrik Tapi Lupa Izin Lingkungan? Hati-hati Sanksinya, Lho!

Surabaya terus berkembang menjadi salah satu kota metropolitan dengan pertumbuhan properti paling pesat di Indonesia. Mulai dari gedung perkantoran, ruko, hotel, hingga rumah tinggal modern — pembangunan seakan tidak pernah berhenti.

Namun, di balik semangat membangun tersebut, ada satu hal penting yang sering diabaikan: izin bangunan yang sah.
Kalau kamu berencana membangun gedung di Surabaya, dua dokumen wajib yang harus kamu miliki adalah PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dan SLF (Sertifikat Laik Fungsi).

Apa Itu PBG dan Mengapa Wajib Dimiliki?

PBG atau Persetujuan Bangunan Gedung adalah izin resmi dari pemerintah daerah yang menyatakan bahwa rencana bangunan kamu sesuai dengan tata ruang, standar teknis, dan keselamatan.

Tanpa PBG, pembangunan dianggap ilegal dan bisa dikenai sanksi administratif hingga penghentian proyek.
Jadi, sebelum memulai pembangunan, pastikan kamu sudah mengurus dan mendapatkan PBG sesuai aturan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021.

Di Surabaya, proses pengajuan PBG dilakukan melalui sistem SIMBG (Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung) — tapi proses ini bisa memakan waktu dan membutuhkan dokumen teknis yang cukup kompleks, seperti gambar arsitektur, perhitungan struktur, hingga rekomendasi tata ruang.

SLF: Bukti Bangunan Kamu Aman dan Layak Digunakan

Setelah pembangunan selesai, langkah selanjutnya adalah mengurus Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
SLF menjadi bukti bahwa bangunan kamu telah diuji dan layak digunakan secara fungsional, aman, dan sesuai dengan peruntukannya.

Tanpa SLF, kamu tidak bisa mengoperasikan atau menempati gedung secara legal.
Hal ini sering menjadi kendala bagi pemilik ruko, hotel, atau gedung komersial yang ingin segera beroperasi, tetapi belum menyelesaikan proses sertifikasi.

Baca Juga: Surabaya Semakin Ketat! Ini Pentingnya Urus Izin Usaha Sejak Awal

Mengapa Perlu Konsultan untuk Mengurus PBG dan SLF di Surabaya?

Mengurus PBG dan SLF tidak semudah mengisi formulir online. Ada banyak tahapan teknis dan administratif yang harus dipenuhi, seperti:

  • Konsultasi perencanaan dan desain sesuai peraturan daerah.
  • Persetujuan tata ruang dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang.
  • Verifikasi dokumen teknis (arsitektur, struktur, utilitas).
  • Pemeriksaan lapangan dan uji kelayakan bangunan.

Bagi banyak pemilik proyek, hal ini bisa memakan waktu, terutama jika tidak terbiasa dengan sistem perizinan digital atau belum memiliki pengalaman teknis.

Di sinilah peran Citra Global Consulting hadir — sebagai konsultan perizinan profesional di Surabaya yang siap membantu kamu dari awal hingga izin diterbitkan.

Keuntungan Menggunakan Jasa Citra Global Consulting

✅ Proses pengurusan PBG dan SLF lebih cepat dan efisien
✅ Dokumen dan persyaratan dijamin lengkap serta sesuai regulasi
✅ Tim profesional dengan pengalaman dalam proyek properti Surabaya
✅ Konsultasi teknis dan administratif secara menyeluruh
✅ Kamu bisa fokus pada pembangunan, kami yang urus semua izin

Jangan Tunggu Masalah Datang Baru Urus Izin!

Banyak proyek di Surabaya yang tertunda hanya karena izin belum beres.
Mulai dari keterlambatan proses pembangunan, penolakan sertifikat, hingga denda akibat pelanggaran administratif — semua bisa dihindari kalau kamu mengurus izin sejak awal.

Bangun tanpa hambatan, operasikan gedung dengan tenang.
Percayakan pengurusan PBG dan SLF kamu di Surabaya kepada Citra Global Consulting — mitra profesional yang siap membantu setiap tahap perizinan hingga tuntas.

📞 Hubungi kami hari ini dan pastikan proyek pembangunan kamu berjalan legal, aman, dan lancar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *