Citra Global Consulting Surabaya

Citra Global Surabaya adalah cabang resmi dari Citra Global Consulting Group, sebuah perusahaan yang telah memulai kiprahnya di bidang jasa konsultasi pajak sejak tahun 2013. Dengan mengusung semangat “Opportunity in Numbers”, Citra Global Consulting Group hadir untuk membantu pelaku usaha dalam menghadapi dinamika dan tantangan perubahan lingkungan bisnis yang semakin kompleks di Indonesia. Cabang Surabaya dibuka sebagai bagian dari komitmen perusahaan untuk lebih dekat dengan klien di wilayah Jawa Timur, serta memberikan layanan yang cepat, profesional, dan sesuai dengan kebutuhan lokal, baik untuk perusahaan skala kecil hingga besar.

Kenapa Menggunakan Jasa Kami?

Mengapa memilih Citra Global Surabaya sebagai mitra dalam menangani permasalahan hukum dan perpajakan Anda? Kami berkomitmen untuk memberikan layanan profesional dan berkualitas tinggi kepada klien lokal maupun internasional. Dengan pemahaman yang mendalam terhadap dinamika dunia usaha di Indonesia, termasuk perubahan regulasi ekonomi dan perpajakan yang terus berlangsung, tim kami siap membantu Anda menghadapi tantangan tersebut secara efektif, khususnya di wilayah Surabaya dan sekitarnya.

Hukum Pajak

ialah orang perseorangan yang dapat mendampingi atau mewakili para pihak yang bersengketa dalam beracara pada pengadilan pajak. Setiap orang perseorangan yang akan menjadi kuasa hukum pada pengadilan pajak, harus memiliki izin kuasa hukum dari Ketua pengadilan pajak. Untuk memperoleh izin kuasa hukum, orang perseorangan harus memenuhi persyaratan untuk menjadi kuasa hukum pada pengadilan pajak dan menyampaikan permohonan kepada Ketua melalui sekretariat pengadilan pajak. Dengan diberlakukannya PMK 184/ 2017 dan per ketua PP  01/ 2018,  Permohonan perpanjangan IKH (untuk IKH yang terbit sebelum 5 Juni 2018 sesuai peraturan sebelumnya) dianggap sebagai permohonan baru dengan mengikuti persyaratan yang tertuang di dalam PMK 184/2017 dan Per Ketua PP 01/ 2018.

  1. Format Surat Permohonan IKH Bidang Perpajakan (Lampiran I PER-01/PP/2018)
  2. Format Surat Permohonan IKH Bidang Kepabeanan dan Cukai (Lampiran II PER-01/PP/2018)
  3. Format Surat Pemohonan Perpanjangan IKH (Lampiran VII PER-01/PP/2018)
  4. Format Daftar Riwayat Hidup pengajuan Izin Kuasa Hukum (Lampiran III PER-01/PP/2018)
  5. Format Surat Pernyataan Tidak Berstatus Sebagai PNS atau Pejabat Negara (Lampiran IV PER-01/PP/2018)
  6. Format Pakta Integritas pengajuan IKH (Lampiran V PER-01/PP/2018)
  7. Format Surat Permohonan Pencetakan Kembali Kartu IKH
  8. Format Surat Penerbitan Kembali Keputusan Ketua Pengadilan Pajak tentang IKH
  1. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak
  2. PMK Nomor 184/PMK.01/2017 tentang Persyaratan untuk Menjadi Kuasa Hukum pada Pengadilan Pajak
  3. Peraturan Ketua Pengadilan Pajak Nomor PER-01/PP/2018 tentang Tata Cara Permohonan Izin Kuasa Hukum pada Pengadilan Pajak
  1. Layanan konsultasi hukum
  2. Pengacara penanganan kasus
  3. Draft & analisa perjanjian
  4. Layanan pendapat hukum
  5. Pendampingan hukum
  6. Layanan perwakilan pengadilan
  1. Kasus pidana umum
  2. Kasus pidana khusus
  3. Perkara perdata umum
  4. Pertanahan & property
  5. Perkawinan & cerai
  6. Keluarga & warisan
  7. Bisnis & perusahaan